RajaKomen

Ketahui Syarat Perkumpulan Sebelum Mendirikannya

23 Jun 2024  |  195x | Ditulis oleh : Admin
Ketahui Syarat Perkumpulan Sebelum Mendirikannya

Merupakan hal yang wajar bila sekelompok orang memiliki kepentingan atau minat yang sama dalam suatu bidang dan ingin mengorganisir diri mereka dalam bentuk perkumpulan. Namun, sebelum mendirikan sebuah perkumpulan, ada beberapa syarat yang wajib diketahui dan dipenuhi agar perkumpulan tersebut diakui secara hukum.

## Syarat Perkumpulan

Salah satu syarat utama dalam mendirikan perkumpulan adalah adanya minimal tiga orang yang bersepakat untuk membentuk perkumpulan tersebut. Selain itu, keanggotaan dalam perkumpulan juga harus bersifat sukarela dan anggota perkumpulan tidak dibatasi oleh perbedaan agama, suku, ras, dan jenis kelamin.

## Mendirikan Perkumpulan

Langkah awal dalam mendirikan perkumpulan adalah dengan menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan. Anggaran dasar merupakan dokumen yang berisi tujuan, nama, alamat, dan susunan pengurus perkumpulan, sementara anggaran rumah tangga memuat aturan lebih detail terkait tata cara pengambilan keputusan dan tata tertib perkumpulan.

## Syarat Wajib Mendirikan Perkumpulan

Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendirikan perkumpulan, antara lain adalah memiliki kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengurus lain sesuai kebutuhan. Selain itu, perkumpulan juga harus memiliki kantor atau domisili yang jelas, serta memiliki buku administrasi, keuangan, dan kegiatan perkumpulan.

Mendirikan perkumpulan juga memerlukan proses pencatatan perkumpulan ke instansi pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Dinas Sosial. Selain itu, penting pula untuk mengetahui prosedur dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing daerah.

Dalam proses mendirikan perkumpulan, pemahaman yang mendalam terkait syarat-syarat perkumpulan sangat diperlukan agar perkumpulan tersebut dapat berjalan dengan baik dan diakui secara sah secara hukum. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mendirikan perkumpulan, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang telah ditentukan.

Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, perkumpulan dapat beroperasi dengan lancar. Dengan demikian, upaya untuk mencapai tujuan atau kepentingan bersama dalam suatu bidang dapat terlaksana dengan baik dan terorganisir.

Berita Terkait
Baca Juga: