Hijab.id

Kini Telah Hadir Kutek "Nail Polish" Halal Pertama di Indonesia

18 Apr 2021  |  1676x | Ditulis oleh : Admin
Kini Telah Hadir Kutek "Nail Polish" Halal Pertama di Indonesia

Kutek atau nail polish di Indonesia memang banyak dan beragam jenisnya, bahan dan pilihan warnanya pun sangat beragam. Tentu dalam pemilihan bahan untuk pembuatan kutek pun tidak semuanya halal dan aman untuk digunakan.

Mempercantik kuku bagi sebagian wanita memang sudah menjadi suatu keharusan, mempunyai kuku yang cantik adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka. Tidak sedikit pula yang memepercantik kuku mereka dengan tambahan cat kuku atau yang sering disebut dengan kutek (Nail Polish).

Fungsi dari kutek sendiri sebenarnya bukan hanya untuk mempercantik saja, tetapi juga bisa untuk melindungi kuku dari keretakan atau terkelupas. Kutek pada saat ini memang sudah menjadi suatu kebutuhan bagi wanita yang ingin tampil beda dari yang lain.

Nail polish memang masih menjadi hal yang tabu bagi sebagian wanita muslim di Indonesia, karena tidak semua produk kutek atau nail polish yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal. Kutek yang tidak halal bagi sebagian wanita muslim memang akan membuat sedikit repot, karena akan mengganggu dalam kegiatan ibadah mereka terutama shalat yang harus dikerjakan 5 waktu dalam sehari.

Untuk menjawab masalah itu semua kini telah hadir kutek atau nail polish dengan sertifikasi halal pertama yang ada di indonesia. Nail polish halal pertama buatan dalam negeri ini akan memberikan keyakinan terutama bagi wanita muslim di Indonesia yang sedang melakukan ibadah.

Produk nail polish halal pertama di Indonesia yang dihadirkan oleh Ms Glow ini hadir dengan 6 pilihan warna dan 1 top coat yang sangat cantik dan cocok untuk warna kuku anda. Kutek atau nail polish kategori halal dan aman tentu harus memperhatikan hal-hal seperti dibawah ini;

1. Halal: dalam arti tidak mengandung alkohol dan kandungan lain yang dilarang.

2. Breathable and waterbase: berbahan dasar air, lembut dan tidak merusak kuku.

3. Peel off: mudah mengelupas tanpa mengggunakan nail remover.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ada produk kosmetik seperti kutek atau nail polish halal yang ingin anda gunakan. Ketiga poin diatas memang syarat yang harus dipenuhi ketika produk kutek atau nail polish tersebut di kategorikan kepada kutek yang halal. Dan semua poin tadi sudah ada di dalam kutek halal dari Ms Glow yang pertama ada di Indonesia.

Bagi wanita non muslim pun memilih produk halal seperti kutek ini sebenarnya tidak masalah dan bahkan sangat dianjurkan karena ada jaminan keamanan dalam pemilihan bahan didalam produknya.

Produk kosmetik halal seperti yang di luncurkan Ms Glow ini memang sangat bagus, karena produk halal seperti kutek atau nail polish ini memang masih sangat sulit didapatkan. Dan Sekarang sudah dimudahkan dengan hadirnya nail polish halal pertama yang ada di Indonesia.  

Cara mendapatkan produk dari Ms Glow ini pun tentu sangat mudah dan nyaman, membelinya bisa dengan cara online memalui website resminya.

Untuk mendapatkan produk Ms Glow Nail Polish Halal anda bisa meminta informasi dengan menghubungi  customer service di BIO IG @mscosmeticofficial dan @msglowbeauty

Selain itu agar terhindar dari produk palsu, anda dapat melakukan re-Check  gerai resmi distributor reseller MS Glow & MS glow Cosmetic melalui www.msglowid.com melalui fitur find our Seller. Mudah sekali, anda hanya tinggal memasukkan kota anda dan informasi gerai resmi terdekat akan muncul.

Baca Juga: